ARTIKEL & BERITA > MUSYAWARAH NASIONAL PPSBI 2018

MUSYAWARAH NASIONAL PPSBI 2018

18 October 2016

Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) menggelar acara Musyawarah Nasional (MUNAS) PERDANA, bertempat di Novotel Mangga Dua Jakarta, 2 Maret 2018. Acara Munas dihadiri oleh lebih kurang 200 peserta yang merupakan pelaku usaha sarang burung walet Indonesia, baik peranannya sebagai peternak, pengepul, maupun pencuci. Dalam sambutannya, ketua umum PPSBI DR. Boedi Mranata berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung peningkatan ekspor sarang burung walet sebagai salah satu sektor non migas andalan Indonesia, tidak saja ke Tiongkok tapi juga keseluruh pasar sarang walet di dunia. MUNAS PERDANA PPSBI juga disambut dengan hangat oleh Ketua Badan Karantina Pertanian, Ibu Banun Harpini.

Dari hasil Musyawarah Nasional, terpilih pengurus PPSBI sebagai berikut:

  1. Ketua Umum : DR. Boedi Mranata
  2. Wakil Ketua Umum : Loesianto Handoko
  3. Sekjen : Ir. Bambang Irianto
    Wakil : Ir. Hendrik Mulyadi
  4. Bendahara : Octaria Kurniawati M. Acc
    Wakil : Gracia Namida, Silvia Salim S.E.
  5. Ketua Bidang Perdagangan Luar Negeri : Harry Boedi Mranata M.B.A
    Wakil : Purwosutrisno, Eddy Wijaya, Jimmy Santoso
  6. Ketua Bidang Perdagangan Dalam Negeri : Johanes Siegfried
    Wakil : Tio Jacob
  7. Ketua Bidang Budidaya : Anton Hoo Siswanto
    Wakil : Jafar Sodiq S. Kom
  8. Ketua Bidang Etika Usaha dan Aturan Dalam Negeri : Kornelis Seka
    Wakil : Lawi Sunarpin BSBA, Bing Hariyanto
  9. Ketua Bidang Public Relaton : Shinta Dewi
  10. Ketua Bidang Media & Events : Edwin Pranata B.A.B.A
    Anggota : Olivia Juanda B.IM, Michael Aaron B.Eng

Ketua umum PPSBI, dr. Boedi Mranata juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil menembus ekspor sarang burung walet ke China sejak Januari 2015, dengan kuantiti sebesar 14.300 ton, yang meningkat menjadi 52.300 ton di tahun 2017, dan diharapkan bisa meningkat lagi mencapai 100 ton di tahun 2018. Sampai dengan tahun 2017, sarang walet Indonesia menguasai sekitar 70% pasar China bila dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand.

#SiaranPers

Terus Meningkat, Ini 3 Syarat Utama Ekspor Sarang Walet ke Tiongkok.

Jakarta (2/3) - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Banun Harpini mengingatkan para pengusaha sarang walet untuk memperhatikan 3 syarat utama agar bisa ekspor ke Cina, yakni : ketelusuran (traceability), bersih dengan kandungan nitrit <30 ppm dan telah diproses pemanasan 70ºC selama 3,5 detik. “Diperlukan komitmen yang kuat untuk memenuhi persyaratan yang diminta pihak Tiongkok,” kata Banun saat menghadiri Musyawarah Nasional Perkumpulan Perusahaan Sarang Burung Indonesia (PPSBI) hari Jumat (2/3) di Jakarta.

Persyaratan yang diminta cukup ketat, Barantan sebagai salah satu instansi yang bertanggungjawab dalam penjaminan pemenuhan persyaratan yang diminta oleh pihak Tiongkok terus mendorong pihak pelaku usaha untuk dapat memenuhinya, tambahnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2015 sarang burung walet Indonesia sudah dapat ekspor langsung ke Tiongkok, dimana sebelumnya harus lewat negara ketiga, salah satunya Hongkong. Perjuangan untuk dapat ekspor langsung ke Tiongkok membutuhkan waktu yang cukup lama. Pada tanggal 24 April 2012 ditandatangani Protokol Persyaratan Higenitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke Tiongkok, antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina Republik Rakyat Cina. Perlu waktu 3 (tiga) tahun setelah penandatanganan Protokol baru Indonesia dapat melakukan ekspor langsung sarang burung walet ke Tiongkok.

Dalam pelaksanaannya ekspor sarang burung walet langsung ke Tiongkok sejak ekspor perdana pada Januari 2015 sampai saat ini masih mengalami berbagai kendala dan tantangan.

Diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dalam hal ini Barantan selaku penjamin mutu dan persyaratan dengan para pelaku usaha. Pihaknya siap memfasilitasi dan membantu dalam pemenuhan persyaratan, karena ini membawa nama Indonesia. “Jangan sampai produk kita kalah dari negara tetangga. Kita juga perlu mewaspadai pesaing kita seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam”, jelas Banun Harpini.

Ekspor sarang burung walet Indonesia, terutama ke Tiongkok menunjukan tren meningkat, tahun 2016 ekspor sarang burung walet Indonesia mencapai 23 ton dari 7 perusahaan terdaftar, dan pada tahun 2017 mencapai 52 ton dari 8 perusahaan terdaftar.

Sampai dengan tahun 2017, sarang walet Indonesia menguasai sekitar 70% pasar Tiongkok bila dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand. Pada bulan Januari 2018, ada 7 perusahaan dari 8

perusahaan yang terdaftar melakukan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dengan volume mencapai 4 ton lebih.

Dengan trend peningkatan permintaan ekspor ini, Barantan pun segera menyusun kebijakan teknis Tentang Pemanasan Sarang Walet Ekspor ke Tiongkok agar dapat menyesuaikan metode pemanasan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Hal ini sesuai dengan rekomendasi perbaikan hasil audit terhadap perusahaan sarang burung oleh pihak Tiongkok, CNCA tahun 2017.

Selain itu, Barantan juga menerbitkan berbagai kebijakan teknis yang diharapkan dapat membantu dan mempermudah pelaku usaha.

Sebagai informasi, untuk dapat mengekspor sarang burung walet ke Tiongkok, tempat pemrosesan harus ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Hewan dan mendapatkan nomor registrasi. Begitu juga dengan rumah walet yang menjadi sumber bahan baku sarang walet harus teregistrasi pula. Kini permohonan penetapan IKH dan registrasi rumah walet sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi APIKH (Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan).

Barantan juga telah menyiapkan laboratorium terakreditasi di 3 unit pelaksana teknis karantina pertanian masing-masing Surabaya, Medan dan Soekarno Hatta yang sebelumnya hanya di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Jakarta. Hal ini guna mendukung daya saing terhadap komoditas pertanian unggulan ini, yakni untuk pengujian utama terhadap virus Avian infulenza (AI), pengujian mikrobiologi, kandungan nitrit, dan cemaran logam berat.

Terobosan lain, di tahun 2018, Barantan bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor, segera melakukan pelatihan bagi petugas karantina penilai IKH. Hal ini untuk peningkatan kompetensi di bidang keamanan pangan khusunya terkait HACCP. Kedepan Petugas yang dilatih bersertifikat kompetensi dari BNSP yang setara dengan auditor HACCP, serta penetapan dari Barantan sebagai petugas verifikasi SBW yang kompeten dan profesional. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat pemrosesan dalam penjaminan keamanan pangan dari produk yang dihasilkan.

Munas perdana dipimpin oleh Boedi Mranata selaku ketua PPSBI dan dihadiri oleh seluruh anggota PPSBI dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Boedi berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung peningkatan ekspor sarang burung walet sebagai salah satu sektor non migas andalan Indonesia, tidak saja ke Tiongkok tapi juga keseluruh pasar sarang walet di dunia.

#AkselerasiEkspor
#LaporKarantina

Narasumber :

  1. Ir. Banun Harpini, MSc - Kepala Badan Karantina Pertanian
  2. Boedi Mranata - Ketua Perkumpulan Perusahaan Sarang Burung Indonesia (PPSBI)

Maju terus perwaletan Indonesia, bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Berita & Artikel Lainnya

ARTIKEL

Sejarah Sarang Burung Walet

Sarang burung walet adalah makanan yang sangat berharga sepanjang sejarah kuliner etnis tionghua; d...

ARTIKEL

Permintaan Sarang Burung Walet Meningkat

Sarang burung walet saat ini secara umum terus meningkat dari tahun ke tahun. Adanya keterbukaan pa...

ARTIKEL

MUSYAWARAH NASIONAL PPSBI 2018

Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) menggelar acara Musyawarah Nasional (MUNAS...